Rondeaktual.com – Charles Tanner adalah mantan petinju kelas berat ringan yang sekarang berusia 40 tahun, Karir tinju pronya cukup bagus dan tidak terkalahkan (19-0-0, 11 KO) sampai penangkapan dirinya pada tahun 2004.
Tanner telah mendapat grasi dari Presiden AS, Donald Trump, setelah menjalani 16 tahun penjara atas tuduhan narkoba. Garasi diberikan pada 21 Oktober 2020.
TENTANG CHARLES TANNER
Nama: Charles Tanner.
Alias: Duke.
Lahir: 9 Juni 1980.
Asal: Gary, Indiana, Amerika Serikat.
Kelas: Berat ringan.
Rekor: Menang-kalah 19-0, 11 KO.
Pertama naik ring: Genesis Center, Gary, 27 November 1998, menang TKO atas David Foster.
Terakhir naik ring: Genesis Center, Gary, 25 Juni 2004, menang TKO atas Jason Curry.
Gelar: USA Indiana State kelas menengah super.
Diadili: Di Indiana.
Tuduhan: 5 kilo atau lebih bubuk kokain. Dua hukuman seumur hidup dikurangi menjadi 30 tahun.
Dijatuhi hukuman: Mei 2009 tetapi ditangkap 1 September 2004, tidak diberi jaminan.
Dikutip dari candoclemency.com, CAN-DO Foundation sangat senang bahwa Presiden Trump telah memberikan grasi kepada Tanner sehingga dia dapat bersatu kembali dengan keluarganya, orang terdekat lainnya, Rita Cushenberry, (seorang perawat) dan putranya, Charles Tanner Jr.
Tanner adalah petinju yang tidak terkalahkan dari Gary, Indiana, yang bertinju di salah satu kasino Trump ketika dia berusia 18 tahun. Dia selalu menyatakan penyesalan atas kesalahan terburuk yang pernah dia lakukan, tetapi kesalahan itu tidak menentukan siapa Tanner saat ini. Dia sangat pantas mendapatkan kesempatan.
DITANGKAP TAHUN 2004
Menurut pengakuan Tanner, dirinya ditangkap pada tahun 2004 untuk pertama kalinya dalam hidupnya.
Penangkapan tersebut menghentikan karir tinjunya dan menjauhkannya putra dan keluarganya yang berusia 2 tahun.
“Saya dihukum karena tuduhan narkoba tanpa kekerasan dan diberikan 2 hukuman seumur hidup. Saya telah bertanggung jawab atas tindakan saya yang mengirim saya ke penjara,” katanya.
Pada tahun 2016, hukuman Tanner diubah menjadi 30 tahun melalui penerapan retroaktif undang-undang obat. (rondeaktual.com / finon)