Rondeaktual.com
Kasus petinju Indonesia, Sunan Amoragam, yang bertanding di Australia tanpa izin dari sasana, sia-siap berlanjut sampai pengadilan. Hengky Silatang yang mewakili HS Boxing Gym Indonesia, tempat Sunan berlatih, telah menunjuk pengacara Aldwin Rahadian untuk menangani kasus tersebut.
Diberitakan, Sunan Amoragam pergi ke Australia tanpa sepengetahuan HS Boxing. Kuat dugaan, Amoragam ke Australia karena pernah mengajukan surat pembatalan kontrak. Padahal, kontrak masih berlaku hingga 2026.
Pada 5 September 2022, tiba-tiba Amoragam mengirim surat pembatalan kontrak, yang ditujukan kepada Hengky Silatang, SH. “Apabila tidak ada balasan sampai 11 September 2022, pembatalan kontrak dengan pihak HS Boxing saya nyatakan sah,” tulis Sunan Amoragam.
Surat tersebut dianggap mengancam dan sepihak. “Dia (Sunan Amoragam) masih sah petinju HS Boxing. Kurang baik apa saya sama dia. Saya benar-benar terpukul,” nada Hengky Silatang sedih dan parau.
Pada kontrak perjanjian kerja sama, Pasal 7 berbunyi: Perjanjian kerja sama ini berlaku selama lima tahun. Selama perjanjian kerja sama ini berlaku, PIHAK KEDUA tidak diperbolehkan terikat perjanjian kerja sama dengan pihak mana pun atau siapa pun, kecuali hanya dengan PIHAK PERTAMA. PIHAK KEDUA wajib mengikuti semua peraturan yang berlaku di HS Boxing Gym Indonesia.
Hengky Silatang, pendiri dan pemilik HS Boxing, telah menyampaikan masalah Amoragam bertanding di luar negeri tanpa ada izin kepada pengacara Aldwin Rahadian.
Hengky juga menyebut Rosa Kusuma menjadi agen tinju yang membawa Amoragam tanpa izin dan kalah KO ronde ketujuh di tangan Vegas Larfield, yang terjadi di Eatons Hill, Queensland, Australia, Sabtu, 1 April 2023.
“Saya pastikan, Sunan Amoragam tidak izin ke HS Boxing. Orang yang membawa Sunan adalah Rosa Kusuma, juga tidak pernah memberitahu kami. Perbuatan itu jelas sangat melukai pihak sasana. Ini tidak bisa dibiarkan. Kasus ini akan berlanjut,” tegas Hengky Silatang.
Tidak hanya Sunan Amoragam dan Rosa Kusuma, Hengky Silatang juga menyebut pelanggaran telah dilakukan oleh Amoragam Hamzah, orangtua Sunan Amoragam. “Dia (Hamzah Amoragam) adalah pelatih amatir di PPOP Provinsi DKI. Dia membawa petinju profesional untuk bertanding di Australia. Masak boleh begitu?” tanya Hengky Silatang, yang membayar Sunan Amoragam Rp 50 juta ketika bergabung dengan HS Boxing Camp pada tahun 2021.
Sampai Senin malam, komunikasi dengan Rosa Kusuma dan Sunan Amoragam, masih mengalami kesulitan. Rosa Kusuma belum bisa memberikan keterangan terkait membawa petinju tanpa izin dari sasana maupun dari badan tinju. Tetapi, ini bukan perbuatan pertama Rosa Kusuma.
Dari lima organisasi tinju pro Indonesia yang dihubungi terpisah, mulai KTI, ATI, KTPI, FTPI, dan DTI, memastikan keberangkatan dua petinju Indonesia, Sunan Amoragam dan Arief Blader (keduanya tumbang KO) tidak pernah memberikan rekomendasi.
“Rosa tidak pernah meminta rekomendasi,” kata Yance Rahayaan, yang mewakili FTPI. “Terlalu banyak badan tinju, sehingga broker tinju semakin bebas membawa petinju ke luar negeri tanpa izin,” kata Yance.
DUGAAN MELAWAN HUKUM
Aldwin Rahadian yang ditunjuk sebagai pengacara HS Boxing memberikan keterangan bahwa segala sesuatu diatur dalam kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak.
“Ada dugaan perbuatan melawan hukum. Dalam waktu dekat, akan ada somasi kepada yang bersangkutan. Hal begini tidak boleh main-main. Harus disikapi dengan baik. Harus kooperatif,” pesan Aldwin Rahadian, yang juga pengacara musisi top Ahmad Dani.
Lebih jauh Aldwin Rahadian berharap, kasus ini tidak boleh terulang. “Orang sebagai profesional harus mengerti aturan dan kesepakatan bersama. Kalau dibiarkan begitu saja akan menjadi preseden buruk bagi olahraga ke depan,” kata Aldwin Rahadian.
Sejak perjanjian kerja sama disepakati, Amoragam telah naik ring sebanyak tiga kali menang dan sekali kalah.
PERTANDINGAN SUNAN AMORAGAM
1. Sabtu, 28 Agustus 2021, Sasana Ciseeng, Bogor: Amoragam menang TKO ronde 2 atas Konstantin Matakur (Aru Dobo).
Promotor: Martin Daniel.
2. Minggu, 7 November 2021, Lapangan Sepakbola Boibalan, Niki-Niki, Amanuban Tengah, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur: Amoragam menang TKO ronde 4 atas Zainul Fatah (Satpol PP Probolinggo).
Promotor: Hodlif Hun.
3. Jumat, 3 Desember 2021, Studio 8 TVRI, Senayan, Jakarta: Amoragam menghentikan Yohanes Unitly (Aru Teluk Jambe Karawang Barat) pada ronde keempat.
Promotor: Verrel Dylastra.
4. Sabtu, 1 April 2023, di Eatons Hill Hotel, Eatons Hill, Queensland, Australia: Amoragam tumbang ronde ketujuh dari rencana delapan ronde di tangan Vegas Larfield (Australia).
Promotor: Angelo Di Carlo.