Rondeaktual.com
Mantan petinju amatir kelas terbang Sulawesi Selatan, Borahima Ilham, SPd, 36 tahun, menjelaskan tiba-tiba saja namanya masuk dalam daftar pengurus tinju profesional. Namanya menduduki posisi Bidang Wasit/hakim untuk Federasi Tinju Profesional Indonesia (FTPI) Provinsi Sulawesi Selatan.
“Bukan nama saya saja yang dicantumkan dalam kepengurusan federasi tinju profesional, tetapi nama istri saya (Nurhalijah) juga masuk. Itu sama sekali tanpa sepengetahuan kami dan sudah sangat menggangu,” kata Borahima Ilham, yang tercatat sebagai pelatih Pertina Kota Parepare, Sulawesi Selatan. “Padahal, kami ini tidak kenal itu tinju profesional. Kami murni amatir. Saya pelatih SKO (Sekolah Keberbakatan Olahraga) Sulawesi Selatan dan istri saya wasit/hakim daerah,” kata Borahima Ilham, saat dihubungi.
Borahima Ilham atau dikenal juga sebagai Ilo, mengaku sempat diuris dari tinju amatir. “Di Sulsel ada seleksi Pra PON. Mereka bilang saya tidak boleh mengikuti lagi kegiatan tinju amatir Sulsel karena sudah keluar SK (Surat Keputusan) yang ditandatangani oleh pengurus Federasi Tinju Profesional Indonesia, yang ada di Sulawesi Selatan.”
Borahima Ilham berjuang agar tetap di amatir, sebab tidak ada pikiran untuk mengurus tinju profesional. Selama ini ia menangani petinju amatir untuk berbagai pertandingan termasuk tingkat Kejuaraan Nasional.
“Saya disuruh membuat surat pernyataan dan saya lakukan di atas materai. Tetapi, saya disuruh lagi membuat pernyataan di atas kertas kop surat. Saya keberatan kalau disuruh pakai kop surat, sebab saya tidak ada di sana. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya. Saya tidak pernah tahu itu tinju profesional,” kata Borahima Ilham, yang sekarang menangani tim SKO Sulsel bersama pelatih Abdi Amahoru di Sudiang, Biringkanaya, Makassar.
“Di dalam surat saya, sudah saya jelaskan bahwa saya tidak pernah terlibat dalam pembentukan kepengurusan organisasi cabang olahraga Federasi Tinju Profesional Indonesia (FTPI). Saya masih sebagai pelatih tinju amatir Sulawesi Selatan. Saya bersedia dituntut di Pengadilan, bila pernyataan saya tidak benar,” tegas pelatih tinju amatir ini. Ia tidak tahu siapa yang mencantumkan namanya di organisasi tinju profesional.
Dalam sejarah tinju profesional Indonesia, awalnya hanya ada Komisi Tinju Indonesia (KTI).
Pada tahun 1999 organisasi tinju pro memburuk sehingga mendorong lahirnya Asosiasi Tinju Indonesia (ATI).
Tidak puas dengan dua organisasi tinju pro, lahir Komisi Tinju Profesional Indonesia (KTPI), disusul Federasi Tinju Indonesia (FTI), kemudian Federasi Tinju Profesional Indonesia (FTPI), dan terakhir Dewan Tinju Indonesia (DTI). (Finon Manullang)