Rondeaktual.com
Ketua Umum Keluarga Besar Tinju Indonesia (KBTI), Tobias Pattiasina mengumumkan rencana pertandingan tinju amatir dan profesional (ampro) Hari Sumpah Pemuda di Ambon, Maluku.
“Aku berharap ini menjadi pertandingan pertama dari KBTI. Promotor dan panitia dari KBTI. Wasit/hakim kalau bisa dari KBTI, karena KBTI memiliki wasit/hakim yang bagus tinggal menunggu legalitas dari badan tinju,” kata Tobias Pattiasina di tengah pertemuan mantan petinju di Sekretariat KBTI, Jalan Pahlawan Revolusi, Klender, Jakarta Timur, Minggu, 2 Juli 2023.
“Untuk tinju amatir, kita serahkan kepada Pertina. Untuk tinju profesional sebanyak lima partai, biar nanti Pak Lado yang mengurus siapa lawan siapa,” kata Tobias Pattiasina, mantan petinju pro kelas bantam yunior dari sasana Tonsco Jakarta. Sebelumnya, Tobias Pattiasina sudah pernah promotor di Ambon.
Kapan rencana pertandingan tinju ampro di Ambon, Tobias menjawab: “Sabtu, pas malam minggu, tanggal 28 Oktober 2023, di Lapangan Merdeka, Ambon,” katanya. Tobias Pattiasina akan maju sebagai promotor.
Penjelasan tersebut disambut gembira para mantan petinju yang hadir dalam pertemuan rutin. Hampir semua menyatakan siap dipanggil sebagai panitia. Para mantan petinju KBTI hadir antara lain; Jack Siahaya, Christ Wuritimur, Robby Rahangmetan, Dace Maigoda, Yus Maigoda, John Manusiwa, Ippo Gala, Djufrison Pontoh, Daud Sanusi, Usman Malawat, Musa Elewean, Zulfikar, Pice Namang, Yanto Dhe Villa, Robert Pandiangan, Yuven, Haris Pujono, Salim Ayuba. Hadir juga Sekjen dan Bendahara; Jusuf Rusli dan Sisca Susanti.
Lado menyebut sejumlah nama petinju yang akan bertanding di Ambon. “Ini kesempatan bagus. Dia bisa bertanding di Ambon sekaligus pulang kampung. Tetapi, apakah mereka bersedia, kita tunggu. Kalau mereka tidak ada jadwal pertandingan, saya kira pasti diambil. Senang bisa bertanding di Ambon,” kata Lado.
Lantas bagaimana dengan ofisial ring atau wasit/hakim yang akan mengawasi pertandingan di Ambon?
Seperti diketahui, sekarang Indonesia memiliki enam badan tinju pro, mulai dari KTI disusul ATI, KTPI, FTI, FTPI, dan DTI. Banyak badan tinju sudah tidak layak ofisial ring karena masa kepengurusan habis. Tidak ada kemauan untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas). Sengaja dibiarkan berlarut-larut. (Finon Manullang)