Rondeaktual.com
Pertandingan tinju amatir dan profesional (Ampro) yang dijadwalkan tiga hari berturut-turut (24, 25, 26 November 2023) di GOR Merdeka, Jalan Veteran, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, resmi ditunda.
Tidak tanggung-tanggung dan tidak seperti biasanya. Tunda hampir dua bulan, dari 24-26 November 2023 menjadi 19-21 Januari 2024.
Penundaan dalam tinju pro hanya bisa dua minggu. Lebih, maka termin pertama sebesar 30% dari nilai kontrak setiap petinju otomatis hangus.
Surat pengunduran pertandingan tunda sampai tahun depan sudah beredar secara luas. Rondeaktual.com menerima surat penundaan dari promotor Dedi Tanjung dan mitranya Syaripudin Lado.
Dedi Tanjung dan timnya belum pernah membayar 30% kepada 18 petinju yang dijadwalkan bertanding di Sukabumi. Pertandingan di Sukabumi berada di bawah pengawasan Dewan Tinju Indonesia. Seharusnya termin 30% sudah dilunasi ketika terjadi penandatanganan kontrak.
“Saya sebagai matchmaker, sedang perjuangan agar promotor Dedi Tanjung membayar termin 30 persen,” kata Syaripudin Lado usai rapat membahas penundaan pertandingan di Cijantung, Selasa malam, 21 November 2023. “Saya berharap promotor dan timnya bisa menyelesaikannya 30 persen. Sebab semuanya sudah siap menuju Sukabumi. Ring tinju tinggal pasang dua hari lagi. Ini sangat menyedihkan.”
Disiapkan tiga partai Kejuaraan Indonesia masing-masing 10 ronde; Hisar Mawan (Kalimantan Barat) melawan Kichang Kim (Surya Yudha Boxing Camp Banjarnegara), Rivo Kundimang (GP Boxing Indonesia) melawan Alpius Maufani (Dumas Boxing Camp Sleman Yogyakarta), Reynold Kundimang (GP Boxing Indonesia) melawan Gusti Elnino (Elnino Boxing Jakarta). Ada enam partai tambahan non gelar.
“Beban saya berat. Orang tinju tahunya saya, bukan Dedi Tanjung. Saya yang menghubungi semua petinju,” ujar Lado.
Tentang pembayaran 30%, promotor Dedi Tanjung menyatakan sedang berjuang agar bisa mendapat uang petinju. Ia berharap besok pagi sudah cair.
Jika petinju bisa mendapatkan haknya 30% dari nilai kontrak, maka bisa disebut sebagai uang kompensasi. Bila tetap lanjut, promotor harus membuka kontrak baru, yang disahkan oleh badan tinju. (Finon Manullang)