6 Badan Tinju Pro Indonesia, Siapa Saja Ketua Umumnya?

2023 10 HENGKY ISMAIL SAID ASTHANA KEMANG 8 OKT 23

Rondeaktual.com – Pada awalnya, komisi tinju di Indonesia hanya satu, yaitu Komisi Tinju Indonesia (KTI). Ketua umum KTI adalah Anthon Sihombing. Menjabat terus-menerus. Akhirnya badan tinju menumpuk sampai enam. Ironisnya tidak punya juara OPBF (Asia dan Pasifik), apalagi juara dunia.

Setelah melihat badan tinju bermunculan, Anthon Sihombing pertama kali menyuarakan agar bersatu. Dia terbuka untuk merger. Dia siap menghadapi pemilihan untuk memastikan hanya ada satu komisi tinju pro di Indonesia.

Mantan petinju Yance Rahayaan adalah orang paling berseberangan dengan Anthon Sihombing. Didukung kemampuannya yang biasa menemukan figure jabatan ketua umum, Yance Rahayaan mendirikan sejumlah badan tinju. Berdiri lalu ditinggal, begitu terus.

Advertisement

6 Badan Tinju dan Ketua Umumnya

  • Komisi Tinju Indonesia (KTI).

Ketua Umum: Anthon Sihombing.

Sekjen: Tidak diketahui, karena bertahun-tahun tidak ada pemilihan pengurus baru.

  • Asosiasi Tinju Indonesia (ATI).

Ketua Umum: (Alm) Manahan Situmorang, yang dua tahun terakhir diteruskan Ester Situmorang.

Advertisement

Sekjen: Tidak ada, karena belum menjalankan Musyawarah Nasional (Munas).

  • Komisi Tinju Profesional Indonesia (KTPI).

Ketua Umum: Ruhut Sitompul.

Sekjen: Adrian Inggratuboen.

Advertisement

  • Federasi Tinju Indonesia (FTI).

Ketua Umum: (Alm) Hasurungan Pakpahan.

Sekjen: (Alm) Theo Lela.

  • Federasi Tinju Profesional Indonesia (FTPI).

Ketua Umum: Neneng Astuty.

Advertisement

Sekjen: –

  • Dewan Tinju Indonesia (DTI).

Ketua Umum: Milasari Anggraini.

Sekjen: Martinez dos Santos.

Advertisement

Itulah enam organisasi tinju yang mengawasi pertandingan tinju pro Indonesia. Siapa yang terbaik dari yang terbaik, semua mengklaim yang terbaik.

Faktanya bertahun-tahun tidak ada badan tinju yang mau menerbitkan peringkat. Padahal monthly ratings adalah penyemangat bagi petinju.

Banyak badan tinju sengaja membiarkan kepengurusan menjadi demisioner. Bertahun-tahun sengaja dibiarkan blank. Tidak mau menyelenggarakan Munas dengan alasan COVID-19.

Advertisement

Padahal Pemerintah sudah mencabut larangan Covid-19. Melalui Keppres No. 17 Tahun 2023, Presiden Joko Widodo menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berakhir.

Ayo, mari kita bermunas untuk kemajuan tinju yang lebih kuat secara universal.

Advertisement