Rondeaktual.com, Jakarta – Salah satu keputusan yang dihasilkan Rapat Pleno PP Pertina adalah tentang kepastian status petinju pelatnas. Rapat Pleno yang tidak dihadiri Ketua Umum Johny Asadoma menyepakati semua petinju pelatnas SEA Games 2019 tidak mengikuti Pra PON.
Rapat Pleno berlangsung di Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019) malam, dipimpin dua wakil ketua umum dan dihadiri Sekjen dan Wakil Sekjen yang baru.
Petinju pelatnas SEA Games yang sebagian sedang mengikuti pertandingan di luar negeri (try out) terdiri dari 8 petinju putra dan 5 petinju putri.
Sebelum memutuskan petinju pelatnas bebas dari seleksi Pra PON, para pengurus sempat berdebat antara wajib mengikuti Pra PON atau wajib mendapat penghormatan boleh langsung mengikuti PON Papua.
Beberapa pengurus juga memberikan pertimbangan jika petinju pelatnas KO misalnya, maka dia harus menjalani istirahat selama tiga bulan. Takut kalah di pertandingan Pra PON sangat kental dalam debat rapat pleno.
WILAYAH TENGAH:
1. Banten.
2. Daerah Khusus lbukota Jakarta.
3. Jawa Barat.
4. Jawa Tengah.
5. Daerah lstimewa Yogyakarta.
6. Jawa Timur.
7. Bali.
8. Nusa Tenggara Barat.
9. Kalimantan Selatan.
10. Kalimantan Barat.
11. Kalimantan Tengah.
12. Kalimantan Timur.
13. Kalimantan Utara.
WILAYAH TIMUR:
1. Nusa Tenggara Timur.
2. Sulawesi Selatan.
3. Sulawesi Barat.
4. Sulawesi Tengah.
5. Sulawesi Tenggara.
6. Sulawesi Utara.
7. Gorontalo.
8. Maluku.
9. Maluku Utara.
10. Papua Barat.
11. Papua (tuan rumah tidak ikut Pra PON).
Pra PON Wilayah Barat hanya berlangsung sekali, di Bengkulu, November 2019. Peraih medali perak dan medali emas boleh mengikuti PON XX/2020 Papua.
WILAYAH BARAT:
1. Aceh.
2. Sumatera Utara.
3. Sumatera Barat.
4. Riau.
5. Kepulauan Riau.
6. Bengkulu.
7. Jambi.
8. Sumatera Selatan.
9. Bangka Belitung.
10. Lampung.
(finon)