Siapa yang Berhak Melempar Handuk ke Dalam Ring?

14 arslan
PetinjukidalFirat Arslan asalJerman. (Dok)
14 arslan
Petinju kidal asal Jerman, Firat Arslan. (Dok)

Rondeaktual.com – Pertarungan hari Sabtu di EWS Arena, Geoppingen, Jerman, antara Kevin Lerena (Afrika Selatan, 27 tahun) dan Firat Arslan (Jerman, 41 tahun) dihentikan. Wasit menghentikan pertandingan dengan TKO pada ronde 6, setelah seseorang melemparkan handuk ke dalam ring dari arah sudut Arslan. Itu merupakan kejuaraan dunia International Boxing Organization (IBO) cruiserweight.

Namun, itu bukan bagian dari sudut Arslan melainkan promotor Erol Ceylan yang melempar handuk dan Arslan tidak menghargainya.

“Dia bukan bagian dari tim saya,” kata Arslan, dikutip dari Fightnews.com. “Sangat menyedihkan bahwa pertarungan berakhir dengan cara ini. Saya menghargai Erol sebagai pribadi. Saya tahu bahwa dia memikirkan kesehatan saya, tetapi itu bukan cara kerjanya. Ceylan tidak punya hak untuk menyerah!”

Advertisement

Ceylan mengatakan handuk itu hanya duduk di tangga, dia tidak menyesalinya, dan dia akan melakukannya lagi.

Pertanyaannya, apakah promotor memiliki wewenang untuk menghentikan pertandingan? (ra/finon)

Advertisement