Rondeaktual.com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat (PP) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina), Komisaris Besar Polisi (KBP) Drs Saidal Mursalin, memastikan Ketua Umum Johni Asadoma siap maju menghadapi Musyawarah Nasional mendatang.
“Ketum (Johni Asadoma) sudah bilang, kalau ada orang yang mumpuni dan bersedia memajukan Pertina, Ketum ikhlas. Tetapi, sampai sekarang siapa yang lebih baik dari Ketum, ada nggak?” ujar Saidal Mursalin, sebelum hari raya Idul Fitri.
Sambil menyebut seorang wanita pemilik hotel di Puncak Pass dan diam-diam dijagokan oleh pengurus yang dekat dengan Johni Asadoma, Saidal menyebut pengusaha hotel itu sudah mundur. “Jadi, ya tetap majulah. Siapa lagi?”
Sebelumnya, melalui rapat pleno di Senayan, Jakarta, Johni Asadoma meminta agar menjaga kekompakan.
“Tolong dijaga kekompakan, persahabatan, dan persaudaraan,” katanya.
“Barangkali ada dari Pengprov yang mau mencalonkan, silakan,” ajak Johni Asadoma. “Ketua Umum bukan milik saya. Kalau ada calon silakan. Bila perlu pertemukan dengan saya. Jangan diam-diam main belakang.”
Melalui Musyawarah Kerja Nasional di Hotel Seruni, Puncak Pass, 19 Desember 2019, Munas direkomendasikan 2 dan 3 Mei 2020 di Jakarta. Sementara, melalui rapat pleno di Jakarta, Johni Asadoma mengumumkan Munas Pertina akan berlangsung 5 dan 6 Agustus 2020 di Banten. Bila tidak siap, maka Munas akan diterbangkan ke Labuanbajo, Nusa Tenggara Timur. Seluruh biaya perjalanan Jakarta-Labuan Bajo-Jakarta menjadi tanggung jawab Panitia Munas Pertina.
Namun, di tengah pandemic coronavirus yang tak henti-hentinya melanda dunia, PP Pertina telah mengeluarkan surat penghentian sementara kegiatan tinju yang bersifat mengumpulkan orang banyak. Hal ini karena Covid-19 terus melanda dunia.
9 KEGIATAN DIHENTIKAN
1. Semua pertandingan dalam negeri.
2. Try out.
3. Try in.
4. Trainning camp.
5. Pelatnas.
6. Pelatda.
7. Musprov.
8. Munas.
9. Pelantikan pengurus provinsi dan seluruh kegiatan yang bersifar mengumpulkan orang banyak.
Penghentian tanpa batas dan PP Pertina akan terus menunggu pemberitahuan dari Pemerintah.
Dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 dianjurkan jangan ke mana-mana. Stay at home. (ra/finon)