Rondeaktual.com, Jakarta – Kepala Unit Pengelola Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Drs. Serin, M.Si, telah mengeluarkan izin pemakaian Panggung Ring Tinju.
“Izin sudah keluar pekan lalu,” kata Ketua Panitia Monthly Boxing, Elly Pangaribuan kepada Rondeaktual.com, yang menjumpainya di pinggir ring tinju GRJU, Jalan Yos Sudarso, Kebon Bawang, Jakarta Utara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengprov Pertina DKI Jakarta akan menyelenggarakan pertandingan tinju bulanan (Monthly Boxing) di GRJU, Sabtu, 16 Maret 2019, pukul 11.00-17.00 WIB.
Pertandingan akan menampilkan petinju Pelatda DKI Lapis Satu dan Lapis Dua, Tim Popnas PPOP Ragunan, dan petinju pemula sebagai target regenerasi.
CATATAN DARI UNIT PENGELOLA
1. Panitia harus mengurus surat izin keramaian dari Kepolisian setempat.
2. Surat izin hanya berlaku pada tanggal dan hari yang telah ditentukan.
3. Bila terdapat kerusakan alat-alat inventaris, gedung, taman, dan halaman pada waktu pemakaian tersebut, maka biaya perbaikan menjadi tanggung jawab pihak pemakai.
4. Tidak dibenarkan mencuri peralatan.
5. Menjaga kebersihan.
6. Tidak dibenarkan membawa senjata tajam dan obat-obatan terlarang.
7. Mentaati Kawasan Dilarang Merokok di arena Panggung Ring Tinju.
(rondeaktual.com / finon)