Rondeaktual.com, Jakarta – PP Pertina membahas persiapan Pra PON Wilayah Sumatera, yang menyangkut masalah umur dan mutasi atlet. Rapat berlangsung tegang, di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019) malam.
“Kita minum dulu biar tidak tegang,” ajak Hengky Silatang. Dia segera mengangkat minumannya dalam gelas, yang disambut tawa peserta rapat.
Pra PON Wilayah Sumatera akan berlangsung di Bengkulu, 3-9 November 2019. Masalah usia dan mutasi atlet banyak dibicarakan dan menyebut Sumatera Utara, Lampung, Bangka Belitung, dan tuan rumah Bengkulu yang disebut-sebut paling banyak mendatangkan petinju dari Jawa Barat.
“Pertandingan tinju Pra PON tetap memakai aturan Pertina,” kata pimpinan rapat, Samuel Haning, yang baru saja tiba dari Kupang, Nusa Tenggara Timur. “Usia elite ketentuan AIBA adalah 19 tahun hingga 40 tahun.”
Saat mengikuti Pra PON seorang atlet harus berusia 18 tahun dan 19 tahun saat PON berlangsung.
Menyinggung atlet kelahiran 2003 yang bisa bertanding di Pra PON Wilayah Tengah dan Wilayah Timur dan lolos PON, menurut Sekjen PP Pertina, Saidal Mursalin, itu adalah kesalahan. “Kesalahan jangan diulang lagi, itu pesan Ketua Umum,” kata Saidal Mursalin.
Masalah mutasi atlet, harus dua tahun sebelum PON berlangsung. Mutasi minimal harus dilengkapi surat persetujuan dari daerah asal, yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris. Surat mutasi harus diketahui PP Pertina.
“Bila tidak memenuhi syarat, atlet otomatis gugur,” kata Sam Haning.
Sementara, Ketua Harian Pengprov Pertina Jabar, Wolter Rumsory, yang hadir dalam rapat, memastikan Pengprov Pertina Jabar belum pernah mengeluarkan surat kepindahan atlet ke daerah lain. (finon)