Rondeaktual.com – Sampai sekarang sudah banyak negara (Cina, Jepang, Thailand, Jerman, Latvia, Amerika Serikat) menghentikan penyelenggaraan pertandingan tinju akibat pandemic virus corona yang tak henti-hentinya. Seluruh jadwal pertandingan dihentikan.
Sementara, di Indonesia dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19) setiap promotor yang mengajukan izin keramaian, diharuskan membuat surat pernyataan lengkap dengan nomor KTP.
PERSYARATAN:
1. Menyediakan Pos Keamanan.
2. Menyediakan mobil kesehatan ambulance.
3. Menyediakan alat pengukur suhu badan dan melakukan pengecekan kepada seluruh peserta kegiatan (apabila sehu badan melebihi 37,5 derajat Celsius, tidak diperkenankan memasuki arena pertandingan.
4. Menyediakan masker dan membagikan kepada seluruh peserta kegiatan.
5. Menyediakan handsanitiser yang digunakan oleh peserta kegiatan.
Surat pernyataan harus dilengkapi materai Rp 6.000. (ra/finon)